nusakini.com--Dalam konteks pembangunan ketenagakerjaan nasional, peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan pengusaha, dan SP/SB serta masyarakat secara umum menjadi kunci sukses atau tidaknya pembangunan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung. Kesadaran dan komitmen bersama merupakan modal dasar yang sewajarnya sudah dikantongi oleh masing-masing pihak. 

Berbicara tentang peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sampai saat ini kemnaker terus berupaya mengurai benang kusut ketenagakerjaan. Dalam konteks perlindungan pekerja perempuan misalnya, Kemnaker mengambil peran strategis dalam penegakan norma ketenagakerjaan termasuk norma kerja perempuan dengan tiga langkah khusus.  

Tiga langkah tersebut meliputi, pertama, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan yang sejatinya merupakan tugas negara. Hal ini sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat untuk menjamin kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan dalam rangka menciptakan ketenangan bekerja dan ketenagangan berusaha. 

Kedua, pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan yang mempunyai kompetensi dan independen guna menjamin pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan termasuk norma kerja perempuan.  

Ketiga, pengawasan ketenagakerjaan tersebut dilaksanakan oleh suatu unit yang lingkup tugas dan tanggungjawabnya di bidang ketenagakerjaan pada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah di tingkat kabupaten/kota.  

Dewasa ini, masih adanya perlakuan diskriminatif terhadap perempuan masih menjadi persoalan yang harus segera ditindak lanjuti oleh pemerintah. Kemnaker di bawah pimpinan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri terus berupaya menekan angka kasus diskriminasi terhadap perempuan dengan berbagai upaya seperti memaksimalkan peran pengawas ketenagakerjaan dan pencegahan sebagai langkah awal. 

Selain itu, Kemnaker juga memberikan pendidikan dalam konteks ketenagakerjaan yakni keterampilan kerja, baik melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), program pemagangan, serta beberapa program lain yang mejadi salah satu langkah strategis Kemnaker. Hal ini dilakukan untuk mendorong tenaga kerja perempuan agar menemukan kesadarna akan pemenuhan hak hidup serta kesadarn untuk lepas dari belenggu stereotipe dan framing budaya maskulin. (p/ab)